Kejati Apresiasi Kejari yang Tangani Kasus Secara Online
Bengkulu, Tuntasonline.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di Wilayah Bengkulu yang tetap menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan teknologi demi mencegah penyebaran Covid-19, Jum'at (27/3/20).
Demi mencegah penyebaran Covid-29, Kejari Bengkulu menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan teknologi yakni secara online atau menggunakan video conference dalam penerimaan pelimpahan tahap II perkara dan proses sidang.
Kajati Bengkulu, Amandra Syah Arwan melalui Aspidum Kejati Bengkulu, Helmi mengatakan di wilayah Bengkulu khususnya Kejaksaan akan berkoordinasi kepada pengadilan dan rutan untuk siap melaksanakan sidang secara online.
"Pada penerimaan pelimpahan tahap II baru kejari Bengkulu dan Kejari Rejang Lebong tetapi untuk persidangan sudah ada 4 Kejari yang melakukannya yakni Kejari Bengkulu, Kejari Rejang Lebong, Kejari Lebong dan Kejari Kepahiang, " ujar Helmi.
Helmi menambahkan, pihaknya akan terus mensupport kinerja Kejari dan selalu melaporkan perkembangannya dari lapangan kepada pimpinan.
"Mudah-mudahan untuk minggu depan sudah terlaksana semua sidang online, karena sudah kita koordinasikan, kita evaluasi dan semuanya sudah menyatakan siap untuk sidang secara online hanya saja ada beberapa yang memang masih tahap koordinasi terutama pihak Pengadilan untuk menyamakan persepsi, " tutup Helmi. (Med)
- 50 views
Facebook comments