Bawa Sabu, Paruh Baya Ditangkap Polres Batu Bara
BatuBara, Tuntasonline.com - Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus pria berinisial AS (46) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram.
Pria tua itu di tangkap karena kedapatan mengantongi sabu seberat 9,2 gram.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan AS (46) terduga bandar narkotika, Selasa (31/5/2022)
Ia menjelaskan, pelaku terduga bandar Narkoba AS, diringkus personel Satres Narkoba Polres Batu Bara di Jln Umum Pasar Rabuk, Desa Pahlawan, pada 24 Mei 2022.
"Dari hasil penggeledahan, personel mendapat dompet kecil warna kuning yang berisi 5 paket sabu yang terbungkus dengan plastik klip dengan total berat 9 25 gram serta 1 unit hp merk Nokia," ungkap Sastrawan.
Saat diintorgasi, Kata Sastrawan, pelaku mengakui barang yang ditemukan merupakan miliknya.
"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti diboyong ke Makopolres Batu Bara," ungkapnya. (Zfn/TO).
- 80 views
Facebook comments